Desa Bululanjang

Kec. Sangkapura
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Persyaratan Akta Kematian

Administrator

31 Oktober 2021

197 Kali dibuka

  1. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [Download F2.01]
  2. Kartu Keluarga (KK) [ASLI] atau [COPY] jika almarhum tidak terdaftar didalam (KK)
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Pelapor
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Saksi 1 & 2 (Foto Atas Bawah)
  5. Surat kematian dari RS/Puskesmas jika meninggal di RS/Puskesmas
  6. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata) [Download F1.06]

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Akta Kematian"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

UMAR

Sekretaris Desa

MASDUN HIDAYAT

Kaur TU & Umum

ANISATUL MUKARRAMAH

Kaur Keuangan

ZUHRI

Kasi Pemerintahan

ABD. RAHMAN

kasun duku durin

ISMATUL MAULA

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD ALIF

kasun air kuning

BUANG

kasun tandel

SAWARI

kasun

ALVIN WIRAWAN

kasun gunung lanjang

MOH. SHADIK

kasun buluar utara

RAMLI

Kasi Pelayanan

SAIFUDDIN

Kasi. Kesejahteraan

MASUNI

kasun alas loar

SAKUR

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Bululanjang

Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Sinergi Program

Komentar

ANISATUL MUKARRAMAH

22 November 2024 08:48:42

UMKM apa saja yang ada di desa Bululanjang min???...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:93
Kemarin:284
Total:38.159
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:104.23.243.66
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.832837474082288
Longitude:112.63041947228979

Desa Bululanjang, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa